History
Perjalanan pembentukan Program Studi Magister Pembangunan dan
Keuangan Berkelanjutan (MPKB) Universitas Udayana sebagai bagian
dari pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat dalam bidang pembangunan dan keuangan berkelanjutan.
Program Magister Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan
(MPKB) Universitas Udayana didirikan pada tanggal
6 Juni 2023 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor
471/E/O/2023.
Pembentukan program studi ini merupakan salah satu
implementasi pengembangan pendidikan tinggi yang
berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan keuangan
berkelanjutan.
Pembentukan MPKB merupakan salah satu implementasi dari
Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PPN/Bappenas
dengan Universitas Udayana tentang Kerjasama Perencanaan
Pembangunan Nasional Melalui Pendidikan, Penelitian,
dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Nomor NKB 06/SES/10/2021 dan
Nomor B/109/UN14/HK.07.00/2021
tanggal 18 Oktober 2021.
Pengembangan MPKB juga didukung melalui Nota
Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dengan Universitas Udayana mengenai pengembangan
sektor jasa keuangan dan keuangan berkelanjutan.
Nomor MoU-12/D.01/2021 dan
Nomor B/123/UN14/HK.07.00/2021
tanggal 22 November 2021.
Dengan dukungan kerja sama strategis bersama institusi nasional,
Program Studi Magister Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan
Universitas Udayana terus mengembangkan pendidikan, penelitian,
dan pengabdian masyarakat untuk mendukung pembangunan
berkelanjutan.
Sejarah Program Studi
Pendirian Program Studi MPKB
Kerjasama dengan Kementerian PPN/Bappenas
Nota Kesepahaman
Kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nota Kesepahaman
Komitmen Pengembangan MPKB
UDAYANA UNIVERSITY